• Photo :
        • Seorang anak kecil sedang dalam posisi Rukuk,
        Seorang anak kecil sedang dalam posisi Rukuk

      Khitan jga merupakan pembeda dari kaum Nashrani, hingga di medan pertempuran umat muslim mengetahui orang-orang yang terbunuh melalui khitan. Kaum muslim bangsa Arab, sebelum Islam, dan kaum Yahudi dikhitan, sedangkan kaum Nashrani tidak demikian.

      Khitan untuk Perempuan

      Hukum khitan dalam Islam untuk perempuan berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Apabila bertemu dua khitan, maka wajib mandi.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Hadis tersebut memperlihatkan bahwa perempuan juga dikhitan.

      Adapun untuk hadis lainnya yang memperlihatkan bahwa perempuan juga dikhitan tidak lepas dari pembicaraan bahwa ada yang dianggap dha’if atau lemah dan munkar. Tapi, hadis-hadis tersebut disahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah.

      Banyak ulama juga berpendapat bahwa khitan dapat dialksanakan oleh semua orang yang baru masuk Islam atau mualaf, baik muda atau tua. Hal ini disampaikan dalam hadis dari az Zuhri yang menjelaskan bahwa setiap orang yang masuk agama Islam dianjurkan untuk dikhitan walaupun sudah tua. Khitan tersebut umumnya dilakukan ketika ikrar pengisalam mereka.

      Manfaat Khitan

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan