• Photo :
        • Ilustrasi menikah beda agama,
        Ilustrasi menikah beda agama

      Sahijab Tips – Dalam pandangan agama Islam, menikah beda agama tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan konflik dalam kehidupan rumah tangga. Namun, hukum menikah beda agama dalam Islam bukanlah haram (dilarang), tetapi diperbolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan.

      Syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah pasangan yang bukan Muslim harus memeluk agama Islam terlebih dahulu. Jadi, jika seseorang ingin menikah dengan pasangan yang bukan Muslim, pasangan tersebut harus memeluk agama Islam terlebih dahulu.

      Pasangan Muslim harus yakin bahwa pasangan bukan Muslim tersebut benar-benar memeluk agama Islam dan bukan hanya untuk tujuan menikah. Kemudian, pernikahan harus dilakukan sesuai dengan syarat-syarat pernikahan Islam, seperti mahar, akad nikah, saksi, dan lain sebagainya.

      Namun, meskipun ada beberapa syarat tersebut, masih banyak ulama dan ahli agama Islam yang tidak merekomendasikan menikah beda agama karena perbedaan agama dapat memengaruhi kehidupan rumah tangga dan dapat menimbulkan masalah dalam keharmonisan rumah tangga dan juga dalam pendidikan anak.

      Selain itu, seseorang tidak boleh memaksakan menikah secara beda agama karena akan dianggap tidak sah dan seolah-olah tidak terjadi perkawinan. Menikah beda agama menurut Islam sebenarnya sudah dijelaskan dalam Al-Quran. 

      "Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran,” (QS. Al-Baqarah 221)

      Oleh karena itu, sebaiknya seseorang mempertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan untuk menikah dengan pasangan beda agama dan selalu berusaha untuk menemukan pasangan yang seagama agar pernikahan dapat menjadi sarana untuk saling mendukung dalam kebaikan dan juga dalam membangun keluarga yang harmonis.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan