"Semoga PSBB ini efektif dan Covid-19 segera teratasi," ujarnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi dari Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebril bahwa Kerajaan Arab Saudi, diharapkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penyelenggaraan haji 1441H pada akhir Ramadan.
"Saya juga sudah bersurat ke Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, agar bisa ikut mengomunikasikan masalah kepastian haji tahun ini melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta," ujar Nizar.
Nizar memastikan, apa pun keputusan terkait haji 2020, Kemenag siap menjalankannya. Sebab, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas kemungkinan skenario penyelenggaraan haji tahun ini, apakah haji batal atau tetap dilaksanakan. “Mitigasinya sudah kami siapkan, sehingga apa pun keputusannya nanti, kami siap melaksanakan,” katanya.
Bersamaan penyiapan mitigasi, persiapan penyelenggaran ibadah haji 1441H juga terus dilakukan. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir hari ini. Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.
Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah COVID-19.
“Jadi, persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” tegasnya.