Ia menjelaskan, penundaan haji tahun ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Sebelum diputuskan, Kementerian Agama juga sudah membentuk tim yang mengkaji dampak atau akibat jika haji tetap digelar. "Jadi, jumlah total kuota haji Aceh 4.378 jamaah, yang terdampak 4.187 jemaah, karena yang belum bayar setoran tidak dihitung," ujarnya.
Bagi jamaah haji yang telah melunasi BPIH tahun ini, maka akan diberangkatkan tahun depan. Ia mengatakan, jika tahun depan ongkos haji naik atau turun, akan dilakukan penyesuaian. "Kalau ongkos haji naik, maka jamaah cukup menambahkan berapa yang kurang. Jika ongkos haji turun, setoran jamaah akan dikembalikan sesuai dengan jumlah yang lebih," kata Samhudi.
Baca juga: Haji Tahun Ini Dibatalkan Pemerintah, Setoran Dapat Diminta Kembali