• Photo :
        • Jemaah calon haji di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur,
        Jemaah calon haji di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur

      Sahijab – Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Hal itu, membuat daftar tunggu keberangkatan untuk warga yang mendaftar haji makin mundur satu tahun.

      Salah satu contohnya, untuk warga Jawa Timur (Jatim). Bahkan, jika mendaftar haji pada saat ini, jadwal keberangkatannya menjadi 28 tahun yang akan datang atau tahun 2048 baru bisa melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.

      Baca juga: Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Ribuan Jamaah Aceh dan Sumsel Terdampak​

      Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim, Ahmad Zayadi mengungkapkan, berdasarkan data per 2 Juni 2020, jumlah pendaftar haji di Jawa Timur, mencapai 950.151 orang. Sedangkan kuota haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini, namun batal sebanyak 35.152 orang. Rinciannya, kuota tahun berjalan sebanyak 34.516 orang, prioritas lansia 353 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 47 orang, serta Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 236 orang.

      Selain hitungan jumlah pendaftar, pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini juga menjadi dasar pengaturan daftar tunggu selanjutnya. Dengan dasar itu, maka masa tunggu keberangkatan haji di Jatim, saat ini 28 tahun. “Masa tunggu haji di Jawa Timur, saat ini 28 tahun. Artinya, mendaftar haji hari ini berangkatnya tahun 1469 Hijriah atau 2048 Masehi,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

      Namun, Zayadi tidak menjelaskan berapa calon haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dan sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Yang pasti, karena penyelenggaraan haji tahun ini tidak digelar, maka mereka secara otomatis masuk dalam jadwal keberangkatan haji tahun 2021 mendatang.

      “Setoran BPIH yang sudah lunas akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Adapun nilai manfaat yang didapatkan akan diberikan penuh oleh BPKH kepada jamaah,” tutur Zayadi.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan