Sahijab – Transportasi umum menjadi salah satu tempat yang berisiko tinggi penularan COVID-19. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sadar dan tidak memerhatikan jaga jarak ketika dalam kendaraan umum.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro menegaskan hal tersebut. Reisa meminta masyarakat agar selalu memerhatikan protokol kesehatan di manapun berada termasuk di dalam transportasi umum demi mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Hijabers, Ingat dan Lakukan Ini ketika bersedih
Reisa lalu memberikan tujuh tips aman dari COVID-19 dalam berpergian menggunakan transportasi umum. Apa saja hal tersebut? Berikut penjelasan dr. Reisa yang disampaikan saat konferensi pers pada Rabu, 1 Juli 2020:
1.Memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam batuk, pilek, atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas, tetaplah di rumah.
2. Jika dalam keadaan kurang sehat namun keadaan mendesak dan terpaksa menggunakan angkutan umum, gunakan angkutan umum yang berpenumpang terbatas. Lalu beritahukan kepada pengemudi agat memerhatikan protokol kesehatan dalam mengangkut penumpang.
3. Wajib menggunakan masker saat perjalanan dan selama berada di moda transportasi
4. Selalu menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer.
5. Hindari menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut.
6. Tetap perhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain.
7. Jika kondisi kendaraan umum padat dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.