• Photo :
        • pasangan menikah,
        pasangan menikah

      Sahijab – Pandemi virus corona yang terjadi di dunia membuat banyak aktivitas terganggu dan berubah. Dampak virus corona juga membuat sekolah, bekerja hingga mencari uang kini bisa diharuskan dilakukan secara online.

      Pembatasan sosial atau social distancing membuat banyak orang harus memberi jarak satu dengan yang lainnya. Bahkan banyak pernikahan yang dirayakan sederhana, meskipun sudah direncanakan jauh-jauh hari.

      Bahkan di negara ini, sekarang menikah pun bisa dilakukan secara online. Ya, ini bukan lelucon tetapi sebuah kenyataan yang harus diterima pasangan yang ingin menikah.

      Uni Emirat Arab atau UEA, baru-baru ini meluncurkan layanan pernikahan online

      Dikutip Sahijab dari Abouther.com, layanan ini diluncurkan oleh Kementerian Kehakiman UEA. Dan memungkinkan orang untuk menikah secara resmi secara online.

      Baca Juga: Wabah Corona, Pendaftaran Nikah Secara Online

      Layanan pernikahan jarak jauh ini efektif diberlakukan mulai tanggal 12 April 2020. Kementerian Kehakiman telah menyatakan bahwa, penduduk dan warga negara sekarang dapat menetapkan tanggal untuk pernikahannya yang akan dilakukan melalui video call dengan seorang ulama atau penghulu, setelah dokumen resmi mereka disetujui secara online.

      "Layanan ini mencakup kontrak pernikahan jarak jauh, di mana otoritas dapat berkomunikasi dengan pasangan dan wali pada satu waktu, dan finalisasi akad nikah, untuk menghindari kontak dan memastikan jarak sosial oleh semua anggota yang bersangkutan," ucap keterangan yang dikutip dari Abouther.

      Sebelum akad nikah dilangsungkan, pasangan harus mendaftarkannya di Departemen Kehakiman, dan mengikuti prosedur. Kementerian kemudian akan menunjuk seorang penghulu untuk melaksanakan akad nikah secara online.

      Selain calon pengantin, harus ada saksi dari perempuan dan laku-laki. Kemudian dokumen pernikahan akan ditandatangani secara elektronik oleh pasangan tersebut. 

      Baca Juga: Ada Puluhan Ribu Masyarakat Daftar Nikah di Tengah Wabah Corona

      Setelah itu, sertifikat akan dirujuk ke kantor urusan agama setempat untuk divalidasi. Sebagai langkah terakhir, kantor urusan agama khusus akan ini memvalidasi akta nikah yang kemudian akan diteruskan ke pengantin baru melalui pesan teks.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan