Sahijab – Puasa Senin-Kamis adalah ibadah yang disunnahkan dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW mencontohkan hal tersebut dengan rutin melaksanakan puasa Senin-Kamis.
Dalil tentang sunnah puasa Senin-Kamis ada dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
"Bahwasanya Nabi saw lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Amalan-amalan manusia diajukan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis, maka saya senang apabila amalan saya (pada hari tersebut) dan saya berpuasa pada hari tersebut." (HR. Ahmad dari Abu Hurairah)
Puasa setiap hari Senin selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW karena Senin adalah hari kelahiran beliau. Dan beliau tak pernah meninggalkan puasa pada hari tersebut hingga maut menjemputnya.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Muslim, diceritakan bahwa Rasulullah Muhammad SAW pernah ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau lalu menjawab, "Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku di hari tersebut." (HR. Muslim).
Sementara tentang berpuasa pada hari Kamis, Rasulullah SAW mengatakan sebagai berikut, "Amal itu diperlihatkan di hadapan Allah SWT pada hari Senin dan hari Kamis. Aku gembira sekali amalku diperlihatkan di saat aku sedang berpuasa." (HR. Turmudzi).
Baca juga: Benarkah Gula Kelapa Lebih Sehat? Cek Jawaban Pakar Nutrisi