Sahijab – Upaya untuk menekan perluasan virus Corona terus digalakkan. Tak hanya penjelasan pemerintah melalui media massa dan media sosial, tapi pesatnya perkembangan internet membuat kita bisa mencari tahu apa saja yang bisa kita lakukan untuk membantu menekan penyebarannya. Salah satu upaya yang belakangan populer dan kata-katanya menjadi akrab di telinga adalah 'social distancing.'
Hijabers, secara harfiah kita bisa saja mengartikan 'social distancing' sebagai menjaga jarak sosial. Tapi seperti apa menjaga jarak sosial yang dimaksud dalam upaya pencegahan penyebaran coronavirus?
Sebuah artikel dari media Australia abc.net.au menjabarkan tentang 'social distancing.' Dengan memahaminya, kita juga bisa ambil peran untuk membantu sesama agar korban coronavirus tak terus bertambah.
Dalam artikel di abc.net.au itu disebutkan, upaya 'social distancing' perlu dipahami sebagai salah satu bentuk pencegahan penularan COVID-19, selain untuk mengurangi beban layanan kesehatan masyarakat.
Definisi dari 'social distancing' adalah mengurangi jumlah aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain dianggap mampu mengurangi kontak tatap muka langsung.
Langkah ini termasuk menghindari pergi ke tempat-tempat yang ramai dikunjungi, seperti supermarket, bioskop, dan stadion. Saat menerapkan 'social distancing', lembaga otoritas kesehatan di negara bagian New South Wales (NSW Health), Australia, mengatakan pergi ke kantor atau menggunakan transportasi umum masih diperbolehkan.
Namun, kita harus menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari orang lain, meski pakar kesehatan mengatakan hal ini tidak bisa diterapkan di segala situasi.