Sahijab – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau 'social distancing', melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Khusus di Daop 1 Jakarta, penerapan 'Social Distancing' dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Maret 2020.
Eva menjelaskan, di ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian dengan radius per 100 centimeter, seperti misalnya pada antrian cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show, dan cek boarding pass.
Kemudian, untuk fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman.
Eva memastikan upaya PT KAI menerapkan Social Distancing di area stasiun ini sudah sesuai dengan arahan Pemerintah.
Meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang tetap melayani dengan normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional, namun Eva memastikan pihaknya akan tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan.
"Segala upaya pencegahan virus Corona dilingkungan KAI akan terus kami lakukan," ujarnya.