Jakarta – Bank konvensional dan bank syariah adalah dua jenis lembaga keuangan yang beroperasi dengan pendekatan yang berbeda. Meskipun tujuan utama keduanya adalah menyediakan layanan keuangan kepada masyarakat, mereka memiliki perbedaan mendasar dalam prinsip, praktik, dan produk yang mereka tawarkan. Berikut ini adalah beberapa perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah:
Bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip keuangan sekuler dan sistem perbankan konvensional. Mereka bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi pemegang saham mereka. Di sisi lain, bank syariah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam atau syariah, yang melarang riba (bunga) dan kegiatan bisnis yang dianggap tidak etis menurut Islam.
Salah satu perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah adalah perlakuan terhadap riba atau bunga. Dalam sistem bank konvensional, bunga diterapkan pada pinjaman dan simpanan. Namun, dalam bank syariah, riba dilarang secara tegas. Sebagai gantinya, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil atau profit sharing dalam transaksi keuangan mereka.