Sahijab – Melihat wanita muslimah bekerja di negara yang tidak menerapkan syariat islam, itu sudah biasa kita lihat. Tidak hanya bekerja saja, mereka juga mencari nafkah untuk menghidupi keluarga bahkan tidak sedikit juga untuk suaminya.
Di Arab Saudi, putra Mahkota Mohammed bin Salman mulai mereformasi negerinya menjadi negara islam konservatif. Wanita kini diperbolehkan menyetir mobil, menonton sepakbola, hingga bekerja di berbagai sektor.
Lalu seperti apa kedudukan wanita sendiri di dalam islam, apakah boleh bekerja dan menafkahi keluarganya? Dikutip Sahijab dari Muslimah, berikut penjelasannya.
Baca Juga: Karakter Empat Wanita Penghuni Surga
Sejak zaman Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kedudukan wanita mulai dimuliakan. Di mana sebelumnya mereka diperlakukan sangat rendah, bahkan anak yang terlahir sebagai perempuan akan dibunuh.
Ketika Islam datang, wanita mulai didudukkan begitu mulia. Wanita mulai memiliki hak yang harus dipenuhi, bauk sebagai anak maupun istri. Bahkan di dalam pernikahan, wanita juga diberikan haknya.