Sahijab – Allahumma shalli ala Muhammad. Tanggal 12 Rabiul Awal diperingati umat Muslim sebagai hari kelahiran Baginda Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Rasulullah lahir di tengah keluarga Bani Hasyim di Mekkah, pada 12 Rabiul Awal, permulaan tahun dari peristiwa serangan tentara Gajah ke Mekah, dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan.
Soal kapan persisnya kelahiran Nabi, memang ada beberapa perbedaan tentang penentuan tanggalan masehi. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa Rasulullah lahir pada 9 Rabiul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 April tahun 571 Masehi.
Pendapat ini berdasarkan penelitian ulama besar Muhammad Sulaiman Al Manshurfuri dan peneliti astronomi Mahmud Basya. Jika diteliti kelahiran Nabi berdasarkan riwayat disebutkan hari Senin, maka merujuk penanggalan di tahun kelahiran Nabi, bahwa hari Senin jatuh pada tanggal 9 Rabiul Awal, bukan 12 Rabiul Awal.
Baca juga: Hukum Merayakan Maulid Nabi
Meskipun ada perbedaan soal tanggal persis kelahiran Nabi, namun setidaknya para sejarawan Islam bersepakat bahwa kelahiran Nabi di awal permulaan tahun Gajah. Kemudian, lahir di bulan Robi'ul Awal dan lahir pada hari Senin, sebagaimana sabda Rasulullah ketika ditanya 'Mengapa Rasulullah berpuasa di hari Senin? Beliau menjawab 'Itulah hari Aku dilahirkan'.
Terlepas dari perbedaan pendapat itu, kelahiran Nabi di bulan Rabiul Awal merupakan sebuah peristiwa agung yang menyiratkan tanda-tanda kerasulan. Di samping, tentunya menjadi kabar gembira bagi keluarga Bani Hasyim atas kelahiran bayi dari pasangan Abdullah dan Aminah.
Setelah melahirkan, ibunda Nabi mengirimkan utusan ke tempat kakeknya, Abdul Muthalib, yang merupakan petinggi Quraisy, untuk menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran cucunya. Abdul Muthalib pun menyambutnya dengan suka cita dan mengajak sang cucu masuk ke dalam Ka'bah, serta berdoa di dalamnya.