Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibn Sabur At-Raqqiy, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid ibn Sulaiman Al-Anshori Akhu Fulaih dari Muhammad ibn ‘Ajlan dari ibnu wasimah Al-Mishriy dari Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda Apabila datang kepadamu seseorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia dengan anak perempuanmu, jika tidak, niscaya akan mendatangkan fitnah di bumi ini dan akan menimbulkan kerusakan yang mengerikan. H.R. Ibnu Majah
Kedua, yaitu calon suami hendaknya sehat dan tidak mengidap penyakit yang membahayakan keutuhan rumah tangga.