Sahijab Tips – Pernikahan adalah bagian dari ibadah dalam kepercayaan agama Islam. Dua insan yang saling cinta yang siap serta memiliki niat untuk hidup bersama selamanya yang diikat dengan janji dalam pernikahan.
Baik perempuan dan laki-laki harus memiliki kesiapan tersendiri untuk memasuki lembaran hidup yang baru. Begitu banyak aturan yang harus dipatuhi keduanya berdasarkan pada syariat agama Islam.
Kodrat laki-laki dalam rumah tangga, selain wajib memberi nafkah juga diharuskan menjaga kehidupan istrinya. Ia berhak untuk melakukan segala hal demi keselamatan istri tercinta.
Salah satu hal paling penting dalam rumah tangga yaitu restu ataupun izin suami. Segala hal yang akan dilakukan istri, hendaknya telah diketahui dan direstui oleh suami.
Dalam Islam sendiri terdapat empat keadaan yang mengharuskan istri meminta izin suami, sebagaimana hal itu telah kami rangkum dari beberapa sumber, Jumat 24 Februari 2023: