"Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran,” (QS. Al-Baqarah 221)
Oleh karena itu, sebaiknya seseorang mempertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan untuk menikah dengan pasangan beda agama dan selalu berusaha untuk menemukan pasangan yang seagama agar pernikahan dapat menjadi sarana untuk saling mendukung dalam kebaikan dan juga dalam membangun keluarga yang harmonis.