Impian untuk melaksanakan ibadah haji, merupakan dambaan umat Muslim agar menyempurnakan rukun Islam mereka, namun dengan keluarnya keputusan pemeritah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia, harus diterima pasrah dan tetap berharap tahun depan bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.
Menurut Eni, dia sudah menunggu keberangkatan selama delapan tahun dan kembali harus menunggu satu tahun lagi, agar bisa berangkat ke Tanah Suci Mekah, dengan adanya keputusan pemerintah. Namun, ia berharap, agar penantian selama delapan tahun ini bisa tergantikan dengan keberangkatannya pada tahun depan (2021).
Sementara itu, salah seorang pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Binjai, Ustadz Haji Ahad Nasir mengajak calon jamaah haji Kota Bijai agar bersabar dan ikhlas menerima keputusan pemerintah. Sebab, ini mungkin saja yang terbaik bagi calon jamaah haji Indonesia.
"Setiap tahunnya, calon jamaah haji asal Kota Binjai, yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 400 orang. Dengan adanya keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji, meski sangat berat, namun mesti dapat diterima calon jamaah. Mengingat, alasan kondisi saat ini dengan merebaknya pandemi Covid-19," tuturnya.
Baca juga: 40 Kali Ibadah Haji Pernah Ditiadakan Sejak Tahun 865 Masehi
Laporan: Taufik Hidayat/Bijai-Sumatera Utara