Sahijab – Meski sudah menunggu selama delapan tahun lamanya, agar bisa berangkat ke Tanah Suci, namun keinginan salah seorang pedagang jamu keliling, warga Kota Binjai, Sumatera Utara ini, yang termasuk dari 350 calon jamaah haji asal Kota Binjai, yang harus ditunda keberangkatannya hingga tahun depan.
Hal itu terjadi, karena adanya keputusan pembatalan pemberangkatan haji 2020 Masehi atau 1441 Hijriah oleh Pemerintah Indonesia, yang diumumkan melalui Kementerian Agama pada Selasa 2 Juni 2020.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini
Begitulah kondisi Eni, pedagang jamu keliling warga Jalan Wahidin Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kota Binjai, yang merupakan satu dari 350 calon haji asal Kota Bijai, yang seharusnya berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji.
Namun, keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini membuat kaget dan sedih para calon haji yang berjumlah 350 orang tersebut. Sebab, mereka yang dijadwalkan berangkat tahun ini sudah mengikuti manasik haji selama hampir satu tahun lamanya.
Bahkan, para calon jamaah haji tersebut sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan hingga disuntik maningitis, untuk menghindari sakit selama berada di Tanah Suci Mekah. Mereka juga sudah melunasi pembayaran ongkos haji yang mencapai hampir Rp33 juta per orang.
Bukan hanya itu, beberapa calon jemaah haji asal Kota Binjai, juga sudah menjahit baju seragam jamaah haji asal Indonesia, yang merupakan idendtitas jamaah, ketika berada di Tanah Suci Mekah dan Madinah.
Impian untuk melaksanakan ibadah haji, merupakan dambaan umat Muslim agar menyempurnakan rukun Islam mereka, namun dengan keluarnya keputusan pemeritah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia, harus diterima pasrah dan tetap berharap tahun depan bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.
Menurut Eni, dia sudah menunggu keberangkatan selama delapan tahun dan kembali harus menunggu satu tahun lagi, agar bisa berangkat ke Tanah Suci Mekah, dengan adanya keputusan pemerintah. Namun, ia berharap, agar penantian selama delapan tahun ini bisa tergantikan dengan keberangkatannya pada tahun depan (2021).
Sementara itu, salah seorang pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Binjai, Ustadz Haji Ahad Nasir mengajak calon jamaah haji Kota Bijai agar bersabar dan ikhlas menerima keputusan pemerintah. Sebab, ini mungkin saja yang terbaik bagi calon jamaah haji Indonesia.
"Setiap tahunnya, calon jamaah haji asal Kota Binjai, yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 400 orang. Dengan adanya keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji, meski sangat berat, namun mesti dapat diterima calon jamaah. Mengingat, alasan kondisi saat ini dengan merebaknya pandemi Covid-19," tuturnya.
Baca juga: 40 Kali Ibadah Haji Pernah Ditiadakan Sejak Tahun 865 Masehi
Laporan: Taufik Hidayat/Bijai-Sumatera Utara