Sahijab – Beredar kabar bahwa Pemerintah Arab Saudi, akan menggelar ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi dengan pembatasan kuota hanya 20 persen. Namun, kabar tersebut dibantah Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Endang Jumali.
Endang mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi berita tersebut kapada Dirjen Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Husein Syarif. Menurutnya, kabar pembatasan kuota hanya 20 persen tidak benar dan Pemerintah Saudi belum mengumumkan informasi resmi apa pun.
"Informasi tentang 20 persen itu tidak benar. Belum ada keputusan apa pun sampai saat ini,” tutur Endang, menerjemahkan komunikasi berbahasa Arab antara dirinya dengan Husien Syarif, seperti dikutip Sahijab dari keterangannya.
Baca juga: Anda Penjual Hewan Kurban Saat Pandemi, Patuhi Syarat Ini
Endang menambahkan, kasus positif COVID-19 di Arab Saudi masih tinggi. Angkanya tembus 3.000 kasus perhari sejak tiga hari terakhir.
Seperti diketahui, Kementerian Agama pada 2 Juni 2020, memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M. Keputusan itu diumumkan Menag, Fachrul Razi dan tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 494 Tahun 2020.
Selain Indonesia, ada sejumlah negara lain yang juga sudah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaahnya. Negara tersebut antara lain Mesir, Singapura, India, Brunei Darussalam, Uzbekistan, Malaysia, dan Afrika Selatan.