Sahijab – Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan haji tahun ini disambut dengan berbagai macam reaksi. Dari Aceh, yang memunculkan wacana untuk meminta kuota kontingen haji yang terpisah dari kuota nasional, sampai hoaks yang beredar soal pemanfaatan dana haji.
Menteri Agama, Fachrul Razi telah meminta maaf kepada Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karena memutuskan pembatalan haji tahun ini tanpa berdiskusi dengan DPR dalam rapat kerja virtual yang digelar Kamis 18 Juni 2020.
"Saya atas nama pribadi, menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini. Kami berharap, kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII, semoga hubungan kerja yang sudah terjalin baik saat ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," kata Fachrul, seperti dikutip Sahijab dari laman BBC.
Baca juga: Kisah Pemuda Menggendong Ibunya Saat Ibadah Haji untuk Membalas Budi
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh berencana akan melobi Pemerintah Arab Saudi, untuk bisa mendapatkan kuota haji sendiri, agar mereka tidak lagi bergantung pada Pemerintah Indonesia.
Apalagi, Pemerintah Arab Saudi, hingga kini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.