Sahijab – Pemerintah Arab Saudi pada Senin waktu setempat, memutuskan tetap mengadakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 Masehi atau 1414 Hijriah pada bulan depan. Namun, dengan jumlah jamaah yang "sangat terbatas".
Jamaah atau jemaah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Saudi, seperti dikutip Sahijab dari ArabNews, Selasa 23 Juni 2020, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil, karena masih adanya ancaman dari pandemi virus Corona dan untuk menjaga "kesehatan penduduk dunia.
Baca juga: Indonesia dan 6 Negara Ini Batalkan Haji 2020 Masehi
Peziarah yang ambil bagian untuk ibadah haji pada tahun ini berasal dari berbagai negara yang sudah berada di Arab Saudi.
Sekitar 2,5 juta peziarah melakukan haji tahun lalu. Tetapi, karena penyebaran COVID-19 yang masih terjadi di seluruh dunia, diperkirakan membuat tidak banyak peziarah yang bisa ambil bagian di tahun ini.