"Saya kira, calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji, dengan alasan ketidaksiapan adalah Pemerintah Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 H/2020 M, hanya secara terbatas untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi pada Senin 22 Juni 2020, pukul 21.30 waktu setempat.
Keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji, karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19 saat ini. Tetapi, langkah Arab Saudi itu diapresiasi pemerintah Indonesia.
Baca lengkapnya: Ibadah Haji 2020 Diadakan, Ini Respons Pemerintah Indonesia