Intinya, di Tunisia itu bebas soal beragama. Saleh dan tidak saleh adalah urusan masing-masing dengan Tuhannya. Agama tidak boleh dijadikan justifikasi perilaku yang dapat merugikan orang lain. Pokoknya, agama itu sangat privat. “Buktinya? Yups, setidaknya saya tidak melihat orang-orang berduyun-duyun pergi ke masjid sholat Jumat. Mereka hidupnya, nyantai and slow. Secara masjid juga jarang di kota Tunis,” tutur Thobib, yang menjabat Kabag Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama.
Terus, apakah Tunisia mengurus pengembangan wakaf (endowment) seperti di negara-negara Arab dan Muslim lainnya? Ternyata, di sini tidak ada urusan wakaf. Demikian juga persoalan sertifikasi halal tidak diurus oleh Kementerian Agama setempat. Masalah halal, berarti bicara ekonomi, bukan bicara soal keagamaan. Jadi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) jangan pernah mengajukan kerja sama dengan Kementerian Agama di sini.
Bagaimana dengan aturan poligami di Tunisia? Pasti banyak yang ingin tahu nih. Apalagi, belakangan ada tersebar info-grafis kalau Pemerintah Tunisia mewajibkan poligami. Tidak! Itu HOAX besar. Jangan percaya terhadap info yang viral tanpa rujukan yang jelas. Pastinya, para lelaki senang sekali terhadap soal-soal seperti ini. Apalagi, disertai foto-foto cewek cantik Tunisia, dengan caption-caption menantang pulak. Sekali lagi, stop hoax!
Lalu, apa faktanya? Yups. Tunisia adalah negara Islam kawasan Arab, pertama yang secara resmi menghapuskan poligami pada tahun 1956. Saat ini, Tunisia masih merupakan salah satu dari sedikit negara mayoritas Islam yang secara hukum melarang poligami. “Jadi, janganlah pada mimpi poligami di Tunisia, ya bapak-bapak ganjen. Sueerrr dah. Bahkan, poligami dalam hukum positif mereka sebagai tindak pidana. Wallahu a’lam,” tutur Thobib.
Baca juga: Istri Minta Cerai, Bagaimana Hukumnya dalam Islam Apakah Boleh?