Sahijab – Kementerian Agama Republik Indonesia, melaluli Menteri Agama, Fachrul Razi, 2 Mei lalu, mengumumkan bahwa pada ibadah haji tahun 2020 Masehi atau 1441 Hijriah tidak memberangkatkan jamaah haji.
Jamaah atau jemaah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya kumpulan atau rombongan orang beribadah.
Baca juga: Biaya Haji 2020 Diambil Semua, Status Nomor Porsi Haji Batal Berangkat
Ratusan ribu jamaah yang sudah melakukan pelunasan, dipastikan batal berangkat tahun ini dan mereka akan diberangkatkan pada penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M. Lantas, bagaimana kita bisa memahami psikologi calon haji yang batal berangkat?
Menurut Kabag KLN Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar, seperti dikutip Sahijab dari tulisannya mengatakan bahwa jangan kita menambah beban para jamaah dengan komentar yang kurang proporsional. Ingat, haji adalah rukun Islam kelima. Semua Muslim menginginkannya. Bertahun-tahun menabung uang hanya untuk haji.
“Pak haji dan bu hajjah adalah titel sosial yang unik. Ada kebanggaan tersendiri. Rasanya, tidak sempurna kalau mati belum haji. Dalam beberapa tradisi, status haji malah menjadi ‘tujuan’ hidup. Akhirnya, segala hal dilakukan untuknya. Termasuk, menjual properti pokok,” ujarnya.
Saat pembatalan, menurutnya, wajar kalau para calon haji sedih mendalam. Tentu, bukan karena pengumuman Menag semata, tetapi lebih menyesali keadaan pandemi yang belum membaik. Meski faktor utamanya bisa dibenarkan secara syar'i, namun ada saja yang belum terima.