Sahijab – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-34 NU ditunda tahun depan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda serta memperlihatkan grafik yang cenderung terus meningkat.
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menjelaskan bahwa kepastian pelaksanaan Munas Alim Ulama akan diputuskan kembali. Adapun Muktamar ke-34 NU, ditunda tahun depan.
"PBNU memutuskan Munas-Konbes NU 2020 ditunda dalam waktu yang belum ditentukan. Dan Muktamar ke-34 NU mundur tahun ke depan," kata Helmy, saat ditemui di Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.
Baca juga: Putra Aceh Diundang Erdogan Baca Alquran di Masjid Hagia Sophia
Rencana awal kata dia, Munas Alim Ulama dilaksanakan pada 18-19 Maret 2020 lalu, di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Adapun Muktamar ke-34 NU, sedianya akan dilangsungkan pada 22-27 Oktober 2020, di Provinsi Lampung.
PBNU menilai, perlu pertimbangan lebih mendalam. Hal itu pula yang mendasari keputusan menunda dua agenda besar warga NU tersebut.
Menurut Helmy, meski begitu, tempat Munas NU masih dimungkinkan berlangsung di Pesantren Sarang. Kemudian, Provinsi Lampung, pun masih menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 NU.