Sahijab – Meluasnya pandemi Corona tak menyurutkan gerak petugas penyiapan layanan jemaah haji Indonesia. Sampai hari ini, Arab Saudi belum memutuskan apakah pelaksanaan ibadah haji akan dilarang seperti pelarangan terhadap ibadah umrah.
Kementerian Agama mengabarkan, petugas penyiapan layanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi terus bekerja. Para petugas telah berangkat ke Arab Saudi secara bertahap sejak pertengahan Februari. Mereka terdiri dari tiga tim, yaitu: akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa persiapan layanan akomodasi di Mekah sudah hampir final.
"Akomodasi Mekah penyiapannya sudah hampir final. Sampai saat ini sudah ada deal atau kesepakatan harga untuk 204.755 orang atau sekitar 97.75 persen dari total kebutuhan," ujar Endang Jumali dari Jeddah, Sabtu, 28 Maret 2020, melalui pernyataan tertulis.
"Adapun untuk Madinah, sudah ada deal harga untuk 21.015 jemaah atau baru sekitar 34 persen dari target," ujarnya menambahkan.
Untuk konsumsi, tim penyedia layanan sudah menyelesaikan proses verifikasi dokumen dan verifikasi faktual atau lapangan. Selanjutnya adalah negosiasi harga dengan pendaftar yang lolos verifikasi.
"Sekarang tim sudah deal harga dengan 25 perusahaan konsumsi di Mekah. Untuk penyediaan layanan konsumsi jemaah di Madinah dan Bandara, belum masuk tahap negosiasi harga," katanya.
Baca juga: Fatwa MUI: Muslim Mati Syahid Jika Meninggal karena Corona
Menurut Endang, penyediaan layanan akomodasi dan konsumsi ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan April. Adapun untuk layanan transportasi, saat ini baru menyelesaikan tahapan penilaian serta verifikasi dokumen dan lapangan. Prosesnya, ditargetkan selesai pada akhir April 2020.
Endang menambahkan bahwa saat ini proses pengadaan layanan akomodasi dan konsumsi masih terfokus di Mekah. Tim di Mekah belum bisa ke Madinah seiring adanya pengetatan aturan dan pemberlakuan jam malam di Arab Saudi. Sementara proses pengadaan transportasi berlangsung di Jeddah.
"Waktu efektif tim penyedia layanan di Saudi saat ini hanya pagi hingga jam 13.00," tutur Endang Jumali.
Endang memastikan bahwa proses pengadaan akan berhenti sampai pada tahapan berita acara kesepakatan, belum sampai proses kontrak dan pembayaran uang muka. Kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.
"Belum ada pembayaran, baik untuk layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi," ujarnya.