Sahijab – Kementerian Agama masih menanti kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Seperti diketahui, Arab Saudi memberlakukan penghentian sementara umrah sejak 27 Februari 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Kebijakan penangguhan ibadah umrah itu, seperti dikutip Sahijab dari VIVAnews, diikuti serangkaian kebijakan dan aturan Pemerintah Arab Saudi, membatasi warganya dari potensi penularan virus. Mulai dari penutupan akses pintu masuk Saudi, menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, hingga pemberlakuan jam malam secara penuh.
Baca juga: Masih Lockdown, Umroh Ramadhan ke Mekah Hampir Pasti Ditutup
Belum ada kepastian kapan penerbangan ke Arab Saudi, akan dibuka. Begitu juga, dibukannya kembali ibadah-ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun, untuk kepastian penyelenggaraan haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi berjanji akan menyampaikan keputusannya dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah minggu keempat April, sudah ada keputusan," kata Dirjen Haji dan Umrah, Nizar dalam rapat virtual dengan DPR.
Menurut Nizar, pemerintah Arab Saudi, tengah melakukan kajian untuk memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M. Dengan demikian, Pemerintah Indonesia punya landasan hukum untuk menindaklanjuti keputusan selanjutnya.
"Kita tunggu, insya Allah awal atau akhir minggu keempat April, akan mengumumkan jadi atau tidaknya haji ini," ungkapnya.