Terlepas dari itu, Nizar mengatakan, pemerintah telah menyiapkan dua skenario untuk mengantisipasi apa pun keputusan Arab Saudi. Skenario pertama, adalah ibadah haji tetap dilaksanakan, dengan asumsi dilaksanakan dengan kuota normal, dan pemotongan kuota hingga 50 persen.
Sedangkan skenario kedua, adalah jika penyelanggaraan haji tahun ini tidak jadi dilaksanakan atau ditunda. Pemerintah menyiapkan berbagai skema, agar seluruhnya bisa dipersiapkan untuk pelaksanaan haji tahun berikutnya.
Nizar memastikan, kesiapan pemerintah untuk menyelenggarakan ibadah haji tahun ini, sekalipun keputusan yang diberikan Arab Saudi sangat mendadak. Dengan asumsi, paling tidak hingga akhir Mei 2020, atau setelah Idul Fitri, pelaksanaan ibadah haji sudah diputuskan Arab Saudi.
"Akhir Mei, bulan syawal lah batas akhir, ada 25 hari untuk menyiapkan. Karena semuanya sudah go, semua tinggal mengoptimalkan gerak cepat saja dalam konteks ini. Karena pelunasan sudah, petugas sudah, layanan sudah, transportasi sudah, asrama haji sudah, manasik sudah, saya pikir Mei itu masih memungkinkan menyiapkan itu, ungkapnya.
Tetapi, kalau sampai akhir Mei 2020, Pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kejelasan jadi tidaknya pelaksanaan haji, pemerintah meminta kepada DPR untuk memutuskan bahwa Indonesia tidak memberangkatkan jemaah hajinya tahun ini. "Karena tadi, ketercukupan waktu kami untuk menyiapkan," terang Nizar.
Baca juga: 4 Tips Sederhana Mengatur Pola Tidur Selama Bulan Ramadhan​