• Photo :
        • Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019,
        Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019

      Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, juga membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang sangat keji. "Tuduhan uang haji akan digunakan oleh pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar," kata Zainut dalam keterangan resminya yang dirilis pada Jumat lalu, 5 Juni 2020.

      Kementerian Agama telah menyusun dua skema bagi jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, yaitu tetap menyimpan dana pelunasan ibadah hajinya untuk disimpan dan dikelola oleh BPKH dan menjadi calon jamaah haji tahun depan, atau meminta kembali uangnya.

      Hingga Senin 15 Juni 2020, sudah ada 278 jamaah haji yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, menurut Kemenag. Meski demikian, berita hoaks tersebut terlanjur dibaca pengguna internet, termasuk Riyanda Barmawi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

      "Informasinya, anggaran haji itu dialokasikan untuk kebutuhan negara yang lain, itu saya dapat kabar begitu. Anggaran dana haji yang dialokasikan untuk anggaran lain itu sangat melukai hati umat Muslim, terutama pemilik anggaran haji.

      "Mestinya anggaran haji itu dikembalikan ke masyarakat yang sudah terdaftar untuk naik haji tahun ini. Tidak serta merta menggunakan dana tersebut tanpa persetujuan masyarakat yang akan berangkat haji," kata Riyanda, saat dihubungi BBC Indonesia pada Kamis.

      Ketika ditanya sumber informasi tersebut, ia mengaku tidak ingat membaca dari mana. "Salah satu media online," katanya.

      Ia menambahkan bahwa opsi pembatalan keberangkatan haji tersebut sebaiknya dikomunikasikan dulu dengan jamaah haji sebelum akhirnya diputuskan.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan