Sahijab – Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa varian Omicron ini sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia pada 16 Desember 2021 lalu dengan adanya kasus pertama di Indonesia. Namun belakangan ini angka penularan COVID-19 di Tanah mengalami peningkatan sehingga pemerintah memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyebutkan bahwa dengan meningkatnya covid-19 belakangan ini maka salat Jumat dapat digantikan dengan salat Zuhur, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 . Hal ini dikatakan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda melalui halaman resmi MUI yang dikutip Sahijab.
Menurut KH Miftahul Huda, hal ini terdapat pada dalam MUI Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Panduan Ibadah di Tengah Pandemi dan dinilai sangat relevan bagi umat Islam, untuk tetap dilaksanakan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Baca Juga: Dorce Ingin Meninggal Secara Wanita, Gus Miftah: Tidak Bisa
"Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif COVID-19 itu banyak yang mengenai jemaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjemaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali," kata KH Miftahul Huda selaku Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI)
Namun, jika kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jumlah jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, beliau mengingatkan supaya masyarakat melakukan edukasi untuk pasien positif Covid-19 melakukan isolasi.
Baca Juga: Hukum Membaca Alhamdulillah Ketika Bersin, Mengapa Demikian?
“Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut sholat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum,” kata KH Miftahul Huda.
Menurut KH Miftahul Huda, ketika fatwa ini ditetapkan, bangsa di dunia termasuk Indonesia belum siap menghadapi Covid-19. Baik dari pengetahuan soal Covid-19, serta hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun sekarang ini kondisinya sudah berbeda, saat ini masyarakat Indonesia sudah banyak yang di vaksin dan sudah memiliki pengetahuan terhadap Covid-19.
"Sehingga masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama COVID-19," kata KH Miftahul Huda.
KH Miftahul Huda juga memberikan himabuan kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 untuk menjalankan ibadah dari rumah dan menjalani isolasi mandiri.
"Saya kira kita bisa menyampaikan edukasi kepada mereka untuk isolasi di rumah atau dirawat. Sehingga tidak ikut salat di masjid atau tidak ikut berkerumun di tempat umum," kata KH Miftahul Huda.
Sehingga kata dia, umat Islam dapat melaksanakan salat di masjid berjamaah termasuk salat Jumat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, menjaga jarak, memakai sajadah sendiri dan lain-lain.
Sebab, kondisi sekarang ini sudah berbeda lantaran sudah banyak masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19. Bahkan, pengetahuan masyarakat terhadap Covid-19 sudah banyak. Sehingga dia menilai, masyarakat sudah siap untuk bagaimana menghadapi dan hidup bersama Covid-19.