Sahijab – Beribadah haji hukumnya wajib (bila mampu) ya sahabat Sahijab, sesuai dengan rukun Islam yang ke lima.
Hal ini disebutkan oleh Allah SWT dalam Alquran:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)
Kadang banyak yang berfikir, menunaikan ibadah haji hanya untuk kalangan yang usianya sudah tua. Sehingga, tak perlu dipikir dari sekarang.
Baca juga: Pemerintah dan Kementerian Haji Saudi Bahas Umroh 1442 H
Padahal, mempersiapkan haji sejak dini, tentu lebih baik. Apalagi, bila mendapat kesempatan berangkat haji selagi muda. MasyaAllah, tentu ini kesempatan emas.
Faktor penentu mengapa berhaji sejak muda lebih baik adalah, karena beribadah haji membutuhkan kekuatan fisik yang maksimal. Selagi muda, fisik lebih kuat, sehingga bisa makin afdol dalam beribadah.