Sahijab – Hijabers mungkin pernah mengalami atau mendengar cerita, saat seorang lelaki saleh dengan keberanian dan penuh percaya diri datang melamar. Namun, karena sesuatu hal atau pertimbangan tertentu, pinangannya untuk berlanjut ke pernikahan tersebut tak sesuai harapan.
Padahal, banyak yang beranggapan lelaki tersebut baik, berilmu, rajin beribadah, dan berakhlak mulia. Tidak ada hal yang membuat dirinya patut ditolak lamarannya, jika dilihat dari sisi agama dan akhlaknya.
Terkait hal itu, apakah seorang perempuan dibolehkan untuk menolak lamaran yang datang dari seorang laki-laki saleh seperti itu? Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasisyariah, seperti dikutip Sahijab menjawabnya.
Baca juga: Pernikahan Beda Agama dalam Islam, Haruskah Dibatalkan?
Menurut Ustadz Ammi Nur, menolak atau tidak menyukai lamaran lelaki saleh itu latar belakangnya ada dua. Pertama, tidak suka yang sifatnya manusiawi. Misalnya, tidak suka dengan wajahnya yang kurang indah dipandang, atau karakternya yang pelit atau kasar.
Kedua, tidak suka karena agamanya. Dia tidak ada yang bermasalah secara fisik, tetapi dia benci setiap lelaki berjenggot, atau lelaki yang rajin sholat berjamaah di masjid, atau lelaki yang suka puasa sunnah, dst.
Sehingga, tambahnya, rasa tidak suka itu muncul karena orang ini mengamalkan sunnah atau karena ia seorang dai yang mengajarkan tauhid.