Sahijab – Dalam Islam, terdapat beberapa anjuran untuk menuntut ilmu. Dan, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.
Berdasarkan kumpulan hadits menuntut ilmu, Nabi shallallahualahi wa sallam bersabda,
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Bahkan, pengajar di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Yogyakarta, Ustadz Ahmad Anshori, seperti dikutip Sahijab dari Konsultasi Syariah, mengatakab bahwa menuntut ilmu merupakan ibadah yang paling afdhol. Sebab, seluruh ibadah tak akan bisa ditunaikan, sesuai yang diinginkan Allah dan RasulNya, kecuali dengan ilmu.
Baca juga: Perjalanan Panjang Ibnu Battutah Bagian 1
Sampai-sampai, Imam Sofyan As-Tsauri rahimahullah mengatakan,
“Aku tak tau derajat paling mulia yang melekat pada manusia setelah kenabian, yang lebih afdhol daripada ilmu.”
Ali bin Thalib juga mengatakan,
“Menuntut ilmu lebih utama daripada seorang yang rajin sholat rajin sujud.”
Maka jelas, menurut alumni Universitas Islam Madinah ini, bahwa menuntut ilmu itu ibadah. Saat Anda melaksanakan sholat, hadir dalam diri Anda perasaan sedang ibadah, maka hadirkan juga perasaan tersebut saat Anda hadir di kajian, membaca kitab para ulama, dan ikhtiyar-ikhtiyar menuntut ilmu lainnya.