Sahijab – Dalam upaya melawan pandemi COVID-19, pemerintah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlaku sejak April 2020. Karakter demografi di Indonesia yang berbeda-bedapun menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan PSBB tersebut.
Panel Sosial untuk Kebencanaan yang terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Riset dan Teknologi-Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Politeknik Statistika STIS, U-INSPIRE, serta Jurnalis Bencana dan Krisis Indonesia merilis Studi Sosial COVID-19 #4: Pelaksanaan PSBB dan Dampaknya terhadap Ketahanan Masyarakat.
Baca juga: LIPI Uji Obat Herbal untuk Pasien Covid-19
Survei ini, seperti dikutip Sahijab dari LIPI, Jumat 12 Juni 2020, dilakukan secara daring pada periode 3-12 Mei 2020, dengan total valid responden sebanyak 919 orang berusia 15 tahun ke atas di wilayah PSBB DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Berdasarkan pemetaan wilayah, data responden survei yang diperoleh, yaitu sebesar 53 persen di Jawa Barat, 34 persen di DKI Jakarta, dan 13 persen di Banten, dengan jumlah responden laki-laki dan perempuan berimbang. Responden didominasi mereka yang berumur 35-39 tahun dengan persentase 19 persen dan bersatus bekerja (67 persen). Berdasarkan status pekerjaan, responden didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai dengan 79 persen.
Hasil survei mengenai kondisi anggota rumah tangga, rumah dan lingkungan mencatat 71 persen responden mengatakan rumah antarwarga di area tinggalnya berjarak dekat dan 65 persen responden tinggal di rumah yang berpenghuni 3-5 orang. Di sisi lain, 36 persen responden mengaku tidak tinggal dengan kelompok rentan COVID-19, meskipun 31 persen mengaku tinggal dengan anak-anak usia di bawah 10 tahun dan 28 persen tinggal bersama lansia.