Sahijab – Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun 2020 Masehi/1414 Hijriah, dengan jumlah yang sangat terbatas karena dampak pandemi Covid-19.
Ibadah haji ini dilaksanakan bagi warga dari semua negara yang hanya tinggal dan sudah berada di dalam Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Arab Saudi Putuskan Haji 2020 Diadakan dengan Jumlah Jamaah Terbatas
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah menyampaikan hal itu dalam keterangan pers bersama pada Selasa waktu setempat, 23 Juni 2020.
Dikutip Sahijab dari Haramain Info, Rabu 24 Juni 2020, berikut beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon jamaah (jemaah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI) haji 2020, yang ditetapkan pihak Kerajaan Arab Saudi:
1. Individu akan diuji sebelum melakukan haji dan harus dikarantina setelah mereka selesai.
2. Hanya penduduk dan warga di bawah usia 65 yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.