Sahijab – Kementerian Agama atau Kemenag, terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jamaah haji. Kali ini, Kemenag tengah menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.
Jamaah atau jemaah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya kumpulan atau rombongan orang beribadah.
"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhajirin Yanis dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.
Baca juga: Meski Pilihan Sulit, WHO Dukung Ibadah Haji 2020 Diadakan
Ia menjelaskan, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan, karena regulasinya masih disiapkan.
Kebutuhan akan inovasi ini, semakin dirasa pada masa pandemi. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jamaah per hari.
Muhajirin menuturkan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi, saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jamaah di kantor Kemenag dibatasi hanya lima jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.