• Photo :
        • Ilustrasi ibu hamil.,
        Ilustrasi ibu hamil.

      Sahijab – Menjelang datangnya bulan Ramadhan, kita harus mulai mempersiapkan diri dengan berpuasa, rajin beribadah sunnah dan lainnya. Lalu jika Anda sedang menjalani kehamilan pertama, tentu bertanya-tanya, apakah ibu hamil boleh menjalani ibadah puasa selama satu bulan atau harus meninggalkannya?

      Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa, ibadah puasa adalah wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang beriman. Termasuk Anda wanita Muslim yang sedang hamil. Sama seperti orang lain, kecuali dia takut untuk dirinya sendiri atau untuk bayinya, dalam hal ini diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa.

      Baca Juga: Hukum Puasa Bagi Orang Yang Sudah Sangat Tua Menurut Agama Islam

      Dikutip Sahijab dari Islamqa, Ibnu 'Abbas radiyallau'anhu berkata, tentang penafsiran dalam surat Al-baqarah ayat 184:

      Artinya: "Dan adapun orang-orang yang dapat berpuasa dengan susah payah, (misalnya orang tua), mereka memiliki (pilihan untuk berpuasa atau) memberi makan orang yang kikir (miskin) (untuk setiap hari)."

      "Ini adalah kelonggaran yang diberikan kepada pria tua dan wanita tua yang mampu berpuasa tetapi sulit, sehingga mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa, dan harus memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari ; dan bagi yang sakit atau hamil, jika takut terhadap anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa dan harus memberi makan (satu orang fakir setiap hari)." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 2317; digolongkan sahih oleh al-Albani dalam Irwa al-Ghalil, 25/4, 18) 

      Puasa Selama Kehamilan

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan