Sahijab – Ibadah haji merupakan salah satu kuwajiban bagi setiap umat Islam untuk menunaikannya dan merupakan rukun Islam yang kelima. Hal tersebut, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT di dalam Alquran yang artinya “.... dan mengerjakan ibadah haji adalah kuwajiban bagi manusia kepada Allah bagi orang-orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Maka, barang siapa yang mengingkari kuwajiban haji, sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.“ ( Q.S. Ali Imran : 97).
Karena itulah, menurut Penghulu Madya KUA Kec. Arut Selatan Kab. Ktw. Barat Prop. Kal-Teng, H. Subiono, seperti dikutip Sahijab dari tulisannya dalam laman Kemenag, selama seseorang mengakui bahwa dia itu orang Islam dalam hatinya, pasti ada dorongan untuk pergi ke Baitullah, lantas berdoa di tempat-tempat yang mustajabah, seperti Multajam, shofa, Marwa, mengunjungi makam panutan dan teladan kita, Rasulullah Muhammad SAW, lalu duduk bersimpuh memanjatkan doa di Raudhah dan tempat-tempat mustajabah lainnya.
“Besar kecilnya dorongan seseorang untuk menunaikan ibadah haji tersebut, tentunya juga dipengaruhi oleh kuat dan lemahnya keimanan yang dimiliki seseorang. Semakin kuat keimanan seseorang, maka dorongan untuk pergi haji juga semakin kuat. Begitu pula sebaliknya, semakin tipis keimanan seseorang, maka dorongan untuk pergi haji juga semakin kecil,” ujarnya.
Baca juga: Arab Saudi Pastikan Seluruh Jemaah Haji Bebas Corona
Meskipun pergi haji itu, merupakan sebuah kewajiban, namun realitasnya dalam kehidupan masih banyak umat Islam yang selama hidupnya tidak dapat memenuhi panggilan Nabiyullah Ibrahim AS. Karena, memang banyak faktor yang terkait dengan Ibadah haji ini. Seseorang tidak dapat pergi haji bisa di sebabkan faktor jasadiyah, misalkan karena secara fisik tidak memungkinkan seperti sakit misalkan. Meskipun keinginan ada dan bekal mencukupi, tetapi karena secara fisik tidak memungkinkan, maka orang tersebut juga belum dapat melaksanakan ibadah haji.