Peserta BPJS Kesehatan dapat menikmati 7 alat kesehatan secara gratis sesuai indikasi medis dan persetujuan dokter. Manfaatkan segera!
Peserta BPJS Kesehatan yang aktif berhak mendapatkan beberapa alat kesehatan secara gratis, sesuai dengan indikasi medis dan persetujuan dokter. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Alat bantu dengar sangat penting bagi pasien yang mengalami gangguan pendengaran. Dengan adanya alat ini, komunikasi menjadi lebih mudah dan kualitas hidup pasien meningkat.
Alat bantu jalan seperti kruk, tongkat, dan kursi roda dapat membantu pasien yang memiliki keterbatasan gerak untuk berpindah tempat dengan lebih aman dan nyaman.